Ketua STAI Al-Utsmani Hadiri Muktamar V IAEI di Hotel Grand Sahid Jakarta
![]() |
Dawimatus Sholihah saat Menghadiri Muktamar IAEI di Hotel Grand Sahid Jakarta |
BACADOLOE.COM. JAKARTA - Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
Al-Utsmani Bondowoso turut hadir dalam acara Muktamar V Ikatan Ahli Ekonomi
Islam Indonesia (IAEI) yang digelar di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand
Sahid Jakarta. Kamis (15/5/2025)
Acara
yang akan berlangsung hingga 17 Mei 2025 ini, selain menjadi ajang pertemuan
antara para ahli dan praktisi ekonomi syariah, juga diharapkan menjadi momentum
penting dalam merumuskan arah baru dan peta jalan pengembangan ekonomi syariah
di Indonesia. Salah satu fokus utama dari muktamar kali ini adalah mendorong
penyusunan kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat sektor ekonomi syariah
di Indonesia.
Muktamar
V IAEI juga dilengkapi dengan Sarasehan Ekonomi Islam Indonesia, yang bertujuan
untuk mengupas berbagai tantangan dan peluang dalam sektor ekonomi syariah.
Dalam konferensi pers yang digelar sehari sebelumnya, Kepala Center for Sharia
Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menekankan pentingnya perubahan
paradigma ekonomi syariah yang lebih menyeluruh, dimulai dari kebijakan makro
yang komprehensif dan bukan hanya reformasi kelembagaan semata.
“Muktamar
IAEI ini menjadi ajang yang sangat penting bagi pengembangan ekonomi syariah di
Indonesia. Saya berharap acara ini dapat menghasilkan berbagai strategi dan
rekomendasi yang tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga dapat
memperkuat posisi Indonesia di peta ekonomi syariah global,” ungkap Nur
Hidayah.
Di
tengah berbagai isu yang diangkat dalam muktamar ini, peran zakat dan wakaf
juga menjadi sorotan utama, dengan beberapa usulan untuk memperkuat regulasi
terkait kedua instrumen penting dalam ekonomi syariah ini. Dawimatus Sholihah
selaku Ketua STAI Al-Utsmani, menyampaikan dukungannya terhadap upaya IAEI
untuk terus memperkuat sektor ekonomi syariah melalui dialog dan kolaborasi
antara berbagai pihak.
“Salam
ekonomi syariah dan salam zakat wakaf untuk semua yang hadir di Muktamar IAEI V
ini. Kita semua punya tanggung jawab untuk terus mengembangkan ekonomi syariah
yang inklusif dan berkelanjutan. Saya berharap Indonesia dapat menjadi pusat
ekonomi syariah global dan melalui acara ini, kita dapat mencari solusi bersama
untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Dawim
Sementara
itu, beberapa pembicara penting yang terlibat dalam acara ini adalah Menteri
Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto, para akademisi dan praktisi ekonomi syariah terkemuka, yang akan
membahas berbagai isu terkait dengan pengembangan kebijakan ekonomi syariah di
Indonesia. Selain itu, muktamar ini juga menjadi wadah bagi diskusi mengenai
penguatan sektor zakat dan wakaf serta peran penting industri halal dalam
perekonomian Indonesia.
Tak
hanya itu, Muktamar IAEI V juga mencatatkan pentingnya undang-undang ekonomi
syariah sebagai dasar hukum untuk pengembangan sektor ini di Indonesia.
Sebelumnya, CSED INDEF mengusulkan perlunya adanya Undang-Undang Ekonomi
Syariah Nasional yang dapat menjadi payung hukum bagi seluruh sektor ekonomi
syariah, mulai dari perbankan syariah, asuransi syariah, hingga pengelolaan
zakat dan wakaf.
Muktamar
ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan menghasilkan peta jalan yang
jelas bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus memperkuat
posisi Indonesia di kancah ekonomi syariah internasional. Beberapa hal yang
akan menjadi sorotan dalam muktamar ini termasuk orkestrasi kebijakan yang
lebih sistemik antara regulator, pelaku industri dan akademisi, serta upaya
untuk meningkatkan peran sektor ekonomi syariah dalam memperkuat perekonomian
nasional.
Sebagai
tambahan, selain pembahasan mengenai kebijakan ekonomi syariah, acara ini juga
menjadi ajang bagi berbagai pihak untuk saling bertukar pikiran tentang peluang
dan tantangan yang dihadapi oleh industri syariah di Indonesia yang saat ini
terus berkembang pesat dengan semakin banyaknya permintaan terhadap produk dan
layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dengan dilaksanakannya Muktamar IAEI V ini, diharapkan Indonesia akan semakin mantap dalam melangkah menuju pusat ekonomi syariah dunia. Acara ini juga menjadi bukti nyata bahwa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat. (*)