ZoyaPatel

Ketua STAI Al-Utsmani Hadiri Muktamar V IAEI di Hotel Grand Sahid Jakarta

Mumbai

 

Dawimatus Sholihah saat Menghadiri Muktamar IAEI di Hotel Grand Sahid Jakarta

BACADOLOE.COM. JAKARTA - Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Utsmani Bondowoso turut hadir dalam acara Muktamar V Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang digelar di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jakarta. Kamis (15/5/2025)

Acara yang akan berlangsung hingga 17 Mei 2025 ini, selain menjadi ajang pertemuan antara para ahli dan praktisi ekonomi syariah, juga diharapkan menjadi momentum penting dalam merumuskan arah baru dan peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Salah satu fokus utama dari muktamar kali ini adalah mendorong penyusunan kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat sektor ekonomi syariah di Indonesia.

Muktamar V IAEI juga dilengkapi dengan Sarasehan Ekonomi Islam Indonesia, yang bertujuan untuk mengupas berbagai tantangan dan peluang dalam sektor ekonomi syariah. Dalam konferensi pers yang digelar sehari sebelumnya, Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menekankan pentingnya perubahan paradigma ekonomi syariah yang lebih menyeluruh, dimulai dari kebijakan makro yang komprehensif dan bukan hanya reformasi kelembagaan semata.

“Muktamar IAEI ini menjadi ajang yang sangat penting bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Saya berharap acara ini dapat menghasilkan berbagai strategi dan rekomendasi yang tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga dapat memperkuat posisi Indonesia di peta ekonomi syariah global,” ungkap Nur Hidayah.

Di tengah berbagai isu yang diangkat dalam muktamar ini, peran zakat dan wakaf juga menjadi sorotan utama, dengan beberapa usulan untuk memperkuat regulasi terkait kedua instrumen penting dalam ekonomi syariah ini. Dawimatus Sholihah selaku Ketua STAI Al-Utsmani, menyampaikan dukungannya terhadap upaya IAEI untuk terus memperkuat sektor ekonomi syariah melalui dialog dan kolaborasi antara berbagai pihak.

“Salam ekonomi syariah dan salam zakat wakaf untuk semua yang hadir di Muktamar IAEI V ini. Kita semua punya tanggung jawab untuk terus mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Saya berharap Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah global dan melalui acara ini, kita dapat mencari solusi bersama untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Dawim

Sementara itu, beberapa pembicara penting yang terlibat dalam acara ini adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, para akademisi dan praktisi ekonomi syariah terkemuka, yang akan membahas berbagai isu terkait dengan pengembangan kebijakan ekonomi syariah di Indonesia. Selain itu, muktamar ini juga menjadi wadah bagi diskusi mengenai penguatan sektor zakat dan wakaf serta peran penting industri halal dalam perekonomian Indonesia.

Tak hanya itu, Muktamar IAEI V juga mencatatkan pentingnya undang-undang ekonomi syariah sebagai dasar hukum untuk pengembangan sektor ini di Indonesia. Sebelumnya, CSED INDEF mengusulkan perlunya adanya Undang-Undang Ekonomi Syariah Nasional yang dapat menjadi payung hukum bagi seluruh sektor ekonomi syariah, mulai dari perbankan syariah, asuransi syariah, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.

Muktamar ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan menghasilkan peta jalan yang jelas bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi syariah internasional. Beberapa hal yang akan menjadi sorotan dalam muktamar ini termasuk orkestrasi kebijakan yang lebih sistemik antara regulator, pelaku industri dan akademisi, serta upaya untuk meningkatkan peran sektor ekonomi syariah dalam memperkuat perekonomian nasional.

Sebagai tambahan, selain pembahasan mengenai kebijakan ekonomi syariah, acara ini juga menjadi ajang bagi berbagai pihak untuk saling bertukar pikiran tentang peluang dan tantangan yang dihadapi oleh industri syariah di Indonesia yang saat ini terus berkembang pesat dengan semakin banyaknya permintaan terhadap produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dengan dilaksanakannya Muktamar IAEI V ini, diharapkan Indonesia akan semakin mantap dalam melangkah menuju pusat ekonomi syariah dunia. Acara ini juga menjadi bukti nyata bahwa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat. (*)

Ahmedabad